Hendra ialah orang dalam BPK. Dia sekarang tempati jabatan jadi auditor BPK. Dia petinggi profesi yang konon terkahir menempati bangku jadi Kepala Auditor IB Direktur Auditoriat Keuangan Negara I.
Dalam uji kelayakan serta kepatutan, Hendra sempat dihujani. Karena, dalam presentasinya, dia menyarankan BPK mendapatkan anggatan 0,5 % dari APBN jadi bentuk kemandirian tubuh.
Daniel Lumban Tobing ialah anggota DPR RI periode 2014-2019. Dia tercatat jadi politisi PDIP yang sebagai wakil Wilayah Penentuan Jawa Barat VII. Sekarang dia tempati Komisi VI yang mengurus bagian Perdagangan, Perindustrian, Investasi, Koperasi, UKM & BUMN, Standarisasi Nasional.
Pada periode awalnya, yaitu 2009 sampai 2014, Daniel tempati bangku Parlemen. Dia duduk di Komisi IV yang mengurus bagian pertanian, perkebunan, serta pangan. Lalu geser ke Komisi VI.
Achsanul Qosasi ialah peserta inkumben yang awalnya sudah memegang jadi anggota III tubuh pengaudit. Dia pernah jadi Wakil Ketua Komisi XI pada 2009 sampai 2012 sebagai wakil Fraksi Partai Demokrat.
Waktu memegang jadi anggota Dewan, Achsanul pernah jadi anggota panitia spesial atau harga lampu led pansus angket Bank Century. Di arena politik, Achsanul pernah memegang jadi Ketua DPP Partai Demokrat.
Tetapi, waktu dipilih jadi anggota BPK pada 2014 lalu, dia mengatakan mundur dari partai. Pada penentuan anggota BPK saat itu, Achsanul mendapatkan 30 suara.
Pada bursa penyalonan Gubernur Jawa Timur 2017 lalu, Achsanul sempat diusung oleh Partai Gerindra. Dia dijagokan jadi penantangKhofifah Indar Parawansa serta Saifullah Yusuf.
Harry Azhar ialah inkumben. Dia jadi Ketua BPK periode 2014-2019 sebelumnya setelah memegang jadi Wakil Ketua Komisi XI DPR. Sebelum jadi Ketua BPK, Harry ialah politisi dari Partai Golkar.
Harry pernah terlibat masalah kaidah. Pada 2016 lalu, dia dipalporkan oleh Konsolidasi Loloskan BPK pada harga wallpaper dinding Majelis Kehormatan Kode Etik (MKKE) BPK. Namanya waktu itu terlibat dalam masalah Panama Papers.
Harry didapati jadi direktur dalam suatu perusahaan bernama Sheng Yue International Limited yang tertera dalam Panama Papers.
Menurut konsolidasi itu, Harry dipandang merangkap jabatan hingga disangka bikin rugi negara atas terdapatnya kekuatan pajak yang hilang. Diluar itu, Harry dipandang berbohong dalam mengemukakan info profilnya di situs sah BPK serta dalam mengemukakan laporan harta kekayaan pelaksana negara kepunyaannya pada Komisi Pembasmian Korupsi (KPK).
Menurut salinan keputusan MKKE yang diterima, Harry dapat dibuktikan melanggar Klausal 7 ayat 1 sebab tidak patuhi ketetapan ketentuan perundang-undangan yang berlaku serta Klausal 8 ayat 2 karena jalankan pekerjaan lain yang bisa mengganggu independensi, kredibilitas, serta profesionalismenya sebagai anggota BPK.
Atas pelanggaran itu, Harry dijatuhi sangsi berbentuk peringatan tercatat oleh MKKE sesuai Klausal 11 ayat 1 sebab pelanggarannya itu dipandang cuma berefek negatif pada organisasi BPK.
Harry baru dapat diberhentikan dari jabatannya di BPK jika pelanggarannya dipandang berefek negatif pada pemerintah atau negara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar